CATATAN: Chaerul Baderu
– Dirut KORAN SERUYA/Mantan Dewan Pengawas Perumda TM Palopo

PALOPO–Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, saat ini hampir mengalami krisis air bersih di tengah kemarau panjang yang melanda Tanah Luwu.
Penyebabnya, kapasitas produksi air bersih yang dihasilkan 5 ipam Perumda Tirta Mangkaluku atau Perumda TM Palopo menurun drastis lantaran debit air di semua intake atau sumber air baku mengalami penurunan diatas angka 75 persen.

Di tengah ancaman krisis air bersih di Kota Palopo, sorotan tajam kini tertuju kepada menajemen Perumda TM Palopo, yang kini dipimpin Steven Hamdani, ST, MM. Sebagian publik menilai, nakhoda baru ‘PDAM Palopo’ tidak mampu mengelola perusahaan milik Pemkot Palopo itu. Tuntutan mundur pun menggema.

Terlepas dari kondisi ancaman krisis air bersih yang mengancam Kota Palopo di tengah kemarau panjang ini, sebenarnya ada dua masalah serius yang terjadi di Perumda TM Palopo saat ini, saat Steven Hamdani yang masa jabatannya baru menghitung hari berjalan.

Dua masalah tersebut patut dibedah, bahkan digarisbawahi sebagai masalah serius yang perlu mendapat perhatian demi Kota Palopo kedepan terbebas dari ancaman krisis air bersih. Masalah pertama, dalam lima tahun terakhir, Perumda TM Palopo dimasa diawaki tiga direksi tidak pernah menambah kapasitas produksi air bersih dari 5 Ipam yang dimiliki PDAM Palopo.

Lima Ipam tersebut, pertama IPAM 1 H. Abd. Madjid memiliki kapasitas 350 L/detik yang berlokasi di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Murante, Kecamatan Mungkajang. IPAM yang berada dalam areal Kantor Perumda TM Palopo ini terdiri dari beberapa unit pengolahan yang disebut WTP atau Water Treatment Plant dan mendapat suplai air baku dari Intake Mangkaluku dan Latuppa.

Kedua, IPAM 2 Magandang yang memiliki kapasitas 20 liter/detik. IPAM ini mendapat suplai air baku dari Intake Magandang. Ketiga, IPAM 3 Battang memiliki kapasitas 20 liter/detik dan mendapat suplai air baku dari Intake Bambalu. IPAM 3 ini berlokasi di wilayah Battang.

Keempat, IPAM 4 Mungkajang dengan kapasitas 110 liter/detik. IPAM 4 ini berlokasi di area Latuppa, Kecamatan Mungkajang. Kelima, IPAM 5
Batupapan dengan kapasitas 50 liter/detik. IPAM ini berlokasi di Kelurahan Padang Lambe, Kecamatan Wara Barat. Area layanan mencakup Kecamatan Telluwanua dan sebagian Kecamatan Bara.

Ternyata, dari penelusuran penulis, 5 IPAM yang dimiliki Perumda TM Palopo, selama lima tahun tidak pernah mengalami penambahan kapasitas produksi. Lima tahun ini era kepemimpinan 3 direksi, yakni Tawakkal selaku Direktur Utama, Ris Akril sebagai Direktur Bidang Keuangan dan Umum, dan Abdul Hamid menjabat Direktur Operasional.

Pertanyaannya sekarang, apa dampak dari kebijakan 3 direksi lalu yang selama memimpin Perumda TM Palopo tidak menambah kapasitas produksi air bersih 5 IPAM selama 5 tahun? Jawabannya sangat sederhana, malah gampang. Diawal memimpin Perumda TM Palopo, jumlah pelanggan Perumda TM Palopo di angka sekitar 36.000 pelanggan. Dalam 5 tahun, jumlah pelanggan Perumda TM Palopo meningkat mencapai angka 47.000.

Angka pelanggan dari 36.000 ke 47.000 bukanlah prestasi membanggakan di tengah tidak adanya penambahan kapasitas produksi 5 IPAM. Sebab, kemampuan produksi air bersih 5 IPAM yang selama ini melayani kebutuhan air bersih puluhan ribu masyarakat Palopo hanya mampu untuk angka 36.000, maka wajar saja ketika pelanggan mencapai angka 47.000, ribuan rumah pelanggan tidak bisa terlayani baik air bersih setiap hari.

Ibaratnya seperti ini, paling sederhana analoginya. Air satu botol hanya mampu dikonsumsi 36.000 rumah tangga, namun jumlah yang harus dilayani setiap hari diatas angka 47.000. Maka wajar saja, ada yang tidak bisa menikmati air bersih.

Yang terjadi di masa kepemimpinan tiga direksi, dalam 5 tahun selalu menyetor PAD dari deviden perusahaan. Rerata angkanya diatas Rp2 miliar per tahun. Ada kebanggaan memang, bahwa Perumda TM Palopo sudah untung karena telah menyetor PAD ke daerah.

Sepatutnya, PAD yang disetor tersebut, mestinya tidak disetor dalam bentuk tunai ke kas daerah. Tetapi, PAD tersebut dipakai untuk menambah kapasitas produksi air bersih agar ada solusi memenuhi kebutuhan air bersih puluhan ribu pelanggan. Nantinya– cukup dicatat saja- sebagai penyertaan modal Pemkot Palopo ke Perumda TM Palopo.

Memang, jika tidak disetor tunai, tidak kebanggaan tersendiri. Tidak ada sanjungan. Namun sekarang khan sudah terasa imbasnya, sanjungan bawa ”
‘warisan’ masalah bagi Perumda TM Palopo.

Nah, selanjutnya direksi yang lalu mewariskan satu masalah serius ke Perumda TM Palopo saat ini– sehingga penulis secara tegas dan berani mengatakan ‘warisan masalah’ tersebut sebagai salah satu penyebab ancaman krisis air bersih bagi warga Kota Palopo? Perumda TM dalam lima tahun terakhir tidak mampu menurunkan angka NRW atau Non-Revenue Water.

Mengutip Google– biar tidak dibilang Asbun– NWR adalah air bersih yang sudah diproduksi dan diolah oleh perusahaan air minum seperti PDAM, tetapi hilang dalam proses distribusi dan tidak menghasilkan pendapatan.

NRW Perumda TM Palopo per September 2026 ini, mencapai angka 36 persen. Padahal, dalam 5 tahun lalu, angka NRW Perumda TM Palopo dibawah 30 persen. Bukannya menurunkan, NRW Perumda TM Palopo meroket hingga angka 36 persen. Padahal, untuk menurunkan angka NRW per tahun, idealnya hanya 2 persen.

Tingginya NRW Perumda Palopo diatas angka 36 persen membawa dua masalah. Pertama, air bersih yang sudah diproduksi dengan biaya besar terbuang percuma tanpa menghasilkan rupiah satu sen pun. Padahal, hitungannya, 1 persen NRW jika bisa diturunkan bisa mencover sekitar 600 pelanggan baru. Dan tentunya, dari 47.000 pelanggan saat ini, jika NRW mampu diturunkan 2 persen per tahun, maka sekitar 1.200 pelanggan bisa terlayani air bersih dengan baik.

Nah, saat ini, bukanlah saatnya menyalahkan alam. Saatnya Perumda TM Palopo membenahi dua ‘warisan masalah’ tersebut. Tambah kapasitas produksi air bersih 5 IPAM, dan turunkan NRW sesuai angka ideal nasional 2 persen. Jika dua masalah ini bisa terselesaikan, ada solusi mengatasi ancaman krisis air bersih di Kota Palopo. (***)