PALOPO–Tenaga pendidik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, mengikuti kegiatan Komunitas Belajar (Kombel) Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan ini mengangkat materi pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pembuatan modul ajar, kisi-kisi, dan soal pembelajaran.

Kepala SMP Negeri 2 Palopo, Haerul, menjelaskan Kombel merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan yang harus dilaksanakan minimal dua kali setiap bulan. “Kegiatan ini menjadi wadah bagi para guru untuk meningkatkan kompetensi, berbagi pengetahuan, serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pembelajaran,” kata Haerul.

Pada pelaksanaan Kombel kali ini, materi difokuskan pada pemanfaatan teknologi AI yang dapat membantu tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas sesuai bidang studi masing-masing, khususnya dalam menyusun perangkat pembelajaran secara lebih efektif dan efisien.

Haerul menyampaikan, pemateri dalam kegiatan tersebut berasal dari internal sekolah, yakni Asriani, salah seorang guru SMP Negeri 2 Palopo yang sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh komunitas PGRI Palopo. Pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan tersebut kemudian diimbaskan kepada guru-guru lainnya melalui forum Komunitas Belajar.

Tenaga pendidik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, mengikuti kegiatan Komunitas Belajar (Kombel) Kamis, 22 Oktober 2026. Kegiatan ini mengangkat materi pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pembuatan modul ajar, kisi-kisi, dan soal pembelajaran.

“Pelaksanaan Kombel dilakukan setelah jam pelajaran berakhir sehingga tidak mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah. Dengan demikian, para guru tetap dapat menjalankan tugas mengajar sekaligus mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi,” jelasnya.

Menurut Haerul, Kombel tidak hanya menjadi sarana peningkatan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi, tetapi juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan berdiskusi bagi para guru, baik sesama guru mata pelajaran maupun lintas mata pelajaran.

“Melalui forum ini, para guru dapat mengevaluasi berbagai kekurangan yang ditemukan selama proses pembelajaran, bertukar ide, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran ke depannya demi mendukung kecerdasan peserta didik,” urai Haerul.

Ia berharap, pengetahuan yang diperoleh guru melalui kegiatan ini juga dapat diimbaskan kepada peserta didik sehingga pemanfaatan AI bisa mendukung proses belajar mereka. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan etika, tanggung jawab, serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang teknologi informasi agar tidak disalahgunakan.

Sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan teknologi, pihak sekolah menerapkan aturan larangan membawa telepon seluler (HP) ke sekolah bagi siswa, kecuali apabila ada permintaan dari guru mata pelajaran untuk kepentingan pembelajaran. Di luar keperluan tersebut, siswa yang kedapatan membawa HP akan dikenai tindakan penyitaan sesuai ketentuan sekolah.

“Melalui pelaksanaan Komunitas Belajar secara rutin, SMP Negeri 2 Palopo berharap kompetensi tenaga pendidik terus meningkat, pemanfaatan teknologi semakin optimal, serta tercipta proses pembelajaran yang inovatif,” katanya. (nada)