MASAMBA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lutra sisa masa jabatan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (31/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lutra, Husain, dan dihadiri Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim, Wakil Bupati, Jumail Mappile, Ketua Tim Penggerak PKK Lutra, Ketua Pokja I PKK Lutra, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua IKA DPRD Lutra, unsur Forkopimda, Tomakaka Masamba, Makole Baebunta, keluarga besar Universitas Andi Djemma (UNANDA) Palopo, Universitas Islam Negeri Palopo, unsur Forkopimcam, instansi vertikal, pimpinan partai politik, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Hadirnya keluarga besar Unanda Palopo, termasuk Rektor Unanda Palopo, DR Annas Boceng, lantaran Andi Takdir Jufri, SH, MH yang dilantik adalah dosen Unanda Palopo. Dan dengan pelantikan tersebut, Andi Takdir resmi menjabat Anggota DPRD Lutra menggantikan almarhum Haji Rusli untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Ketua DPRD Lutra, Husain, menyampaikan ucapan selamat kepada Andi Takdir Jufri yang telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD. Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada Saudara Andi Takdir Jufri atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Lutra. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Lutra,” ujar Husain.
Dengan dilantiknya Andi Takdir Jufri, diharapkan kinerja DPRD Lutra semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah. (***)

