PALOPO–Ketua KPU Sulsel, Hasbullah bersama jajarannya, menyerahkan hasil pleno penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Palopo terpilih periode 2025/2030 ke DPRD Kota Palopo, sebagai tindaklanjut hasil PSU Pilkada Palopo. Pasangan Nomor Urut 4,
Hj Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud ditetapkan sebagai kepala daerah lima tahun di Kota Palopo.

Hasil pleno tersebut diserahkan langsung Hasbullah kepada Ketua DPRD Palopo. Penyerahan hasil pleno KPU dari Ketua KPU ke Ketua DPRD ini, disaksikan Wakil Ketua I DPRD, H Harisal A Latief, Wakil Ketua II, Alfri Jamil, Ketua Bawaslu, Khaerana, komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, anggota DPRD, Nureny SE MM, dan Hj Andi Rusmiani. “Iya, sudah diserahkan,” kata Darwis.

Usai menerima hasil pleno KPU Sulsel tersebut, DPRD Palopo kemudian mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan berkas penetapan pasangan Naili-Akhmad sebagai pemenang PSU Pilkada Palopo yang telah diterima dari KPU, Senin (14/7/2025) siang, pukul 14:00 Wita.

Rapat paripurna ini akan dihadiri Hj Naili dan Akhmad Syarifuddin. “Insya Allah, kita adakan sidang paripurna untuk menetapkan hasil pleno KPU yang memenangkan pasangan Naili-Akhmad,” terang Darwis.

Terkait pelantikan pemenang PSU Pilkada Palopo, Darwis menyebut akan menunggu jadwal resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah segala proses di DPRD hingga diajukan ke Gubernur Sulsel. “Namun kita berharap pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan supaya pemerintahan defenitif bisa berlangsung di Palopo,” kata Darwis.(nada)