PALOPO–PT TASPEN (Persero) Cabang Palopo, Sulawesi Selatan, terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui perluasan implementasi Program TASPEN Save. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo tentang Top Up Manfaat Kesejahteraan bagi ASN, hari Senin lalu, 3 Agustus 2026, di Aula TASPEN Cabang Palopo.
Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo dengan Direktur Taspen Life yang diwakili oleh Kepala PT TASPEN (Persero) Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi.
Melalui kerja sama ini, ASN di lingkungan Lapas Kelas IIA Palopo memperoleh kesempatan untuk meningkatkan manfaat kesejahteraan melalui Program TASPEN Save sebagai pelengkap manfaat program jaminan sosial yang diterima secara mandatori.
Dalam kesempatan tersebut, Asep menjelaskan bahwa TASPEN Save merupakan produk yang dikembangkan oleh PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), anak perusahaan PT TASPEN (Persero), yang dirancang untuk memberikan perlindungan jiwa sekaligus membantu ASN mempersiapkan kondisi finansial yang lebih baik pada masa purna bakti.

Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, ASN telah memperoleh perlindungan dasar berupa Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui Program TASPEN Save, peserta dapat memperoleh
peningkatan manfaat Tabungan Hari Tua serta tambahan manfaat perlindungan jiwa dengan iuran tambahan yang terjangkau, mulai Rp100.000 per bulan.
Program TASPEN Save memberikan berbagai manfaat tambahan bagi peserta, antara lain perlindungan tambahan atas Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa uang pertanggungan minimal sebesar Rp5.000.000 atau setara 60 kali premi dasar tahunan sesuai ketentuan
yang berlaku.
Selain itu, semakin besar iuran yang dibayarkan, semakin besar pula hasil pengembangan dana yang diperoleh peserta dengan imbal hasil minimal setara rata-rata suku bunga deposito Bank Himbara. Pada saat memasuki usia pensiun, peserta juga akan memperoleh tambahan manfaat Tabungan Hari Tua (THT), serta memiliki pilihan untuk menerima manfaat pensiun bulanan, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PNS, atau menerima manfaat tersebut secara sekaligus sesuai ketentuan program.

“Program TASPEN Save dihadirkan sebagai solusi bagi ASN yang ingin meningkatkan manfaat kesejahteraannya. Dengan tambahan iuran mulai Rp100.000 per bulan, peserta tidak hanya memperoleh peningkatan manfaat Tabungan Hari Tua, tetapi juga tambahan perlindungan jiwa bagi keluarga. Harapannya, program ini dapat memberikan ketenangan dan meningkatkan kesejahteraan ASN, baik selama masa aktif bekerja maupun saat memasuki masa purna bakti,” ujar Asep.
Pertama di Palopo, Eltris Gim Buka Khusus Perempuan…, Tidak Berbaur dengan Member Laki-Laki
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menyampaikan apresiasi kepada PT TASPEN (Persero) Cabang Palopo atas terjalinnya sinergi yang memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan ASN di lingkungan Lapas Kelas IIA Palopo.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada PT TASPEN (Persero) Cabang Palopo atas inisiasi dan dukungannya melalui Program TASPEN Save. Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memberikan manfaat tambahan bagi pegawai kami, khususnya dalam mempersiapkan masa purna bakti dengan lebih baik. Kami menyambut baik program ini dan berkomitmen untuk mendukung implementasinya agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh ASN di lingkungan Lapas Kelas IIA Palopo sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jose.
Kerja sama ini menjadi wujud sinergi antara PT TASPEN (Persero) dan Lapas Kelas IIA Palopo dalam mendukung peningkatan kesejahteraan ASN melalui penyediaan manfaat perlindungan yang lebih komprehensif. Ke depan, PT TASPEN (Persero) Cabang Palopo akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang memberikan nilai tambah bagi peserta dan mendukung terwujudnya ASN yang sejahtera, produktif, dan terlindungi sepanjang siklus pengabdiannya. (***)

